Darjamuni

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan pengawasan dan pengambilan sampel ikan yang masuk ke Jakarta melalui Pelabuhan Perikanan Nusantara Muara Angke, Jakarta Utara.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Darjamuni mengatakan, pengawasan dan pengambilan sampel ikan dilakukan pada setiap kapal yang mendarat dan menurunkan hasil perikanannya di Pelabuhan Perikanan Nusantara Muara Angke dan sekitarnya.

“Kegiatan pengawasan dan pengambilan sampel ini rutin kami lakukan untuk memastikan para pelaku usaha perikanan tidak menambahkan formalin pada hasil tangkapannya. Walaupun pandemi COVID-19 kami tidak boleh lengah dalam melakukan pengawasan,” kata Darjamuni (17/7).

Darjamuni menjelaskan, selain dari kapal yang mendarat, sampel hasil perikanan juga diambil langsung dari Tempat Pelelangan Ikan Muara Angke.

Kegiatan pengawasan diawali dengan pengamatan organoleptik terhadap ikan yang diturunkan dari kapal, dan akhirnya diambil 12 sampel selanjutnya setelah diuji semuanya dinyatakan negatif formalin.

Menurutnya, laboratorium mini Unit Pengelola Pelabuhan Perikanan juga telah melakukan pengujian formalin sekitar kira kira 1.000 sampel, hasilnya 100 persen sampel uji bebas formalin.

“Kegiatan serupa juga dilakukan di TPI Kamal Muara, TPI Cilincing, TPI Kalibaru, dan Kaliadem di Jakarta Utara. Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari upaya pembinaan kepada para pelaku usaha perikanan untuk tidak menggunakan bahan tambahan pada hasil perikanan yang membahayakan kesehatan,” tandas Darjamuni. (hop)