MRT

Kastara.ID, Jakarta – PT MRT Jakarta (Perseroda) menerapkan kebijakan penutupan sementara Stasiun MRT Haji Nawi, Stasiun MRT ASEAN, dan Stasiun MRT Setiabudi Astra mulai 18 Juli 2021.

Sehubungan dengan penutupan sementara tiga stasiun tersebut, pengguna jasa MRT dapat menggunakan alternatif stasiun MRT terdekat lainnya, yaitu:
1. Stasiun MRT Cipete Raya dan Stasiun MRT Blok A sebagai alternatif Stasiun MRT Haji Nawi
2. Stasiun MRT Senayan dan Stasiun MRT Blok M BCA sebagai alternatif Stasiun MRT ASEAN
3. Stasiun MRT Bendungan Hilir dan Stasiun MRT Dukuh Atas BNI sebagai alternatif Stasiun MRT Setiabudi Astra

Pelaksana Tugas (Plt) Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta, Ahmad Pratomo mengatakan, penutupan sementara dilakukan dalam rangka mendukung optimalisasi PPKM Darurat sebagai upaya penanganan COVID-19.

“Penutupan tiga stasiun yang kami lakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat khususnya di Jakarta, yang nantinya diharapkan mampu mengurangi angka penyebaran COVID-19,” ujarnya, Ahad (18/7).

Pratomo menjelaskan, pemberlakuan kebijakan ini telah melalui kajian bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebelumnya dengan mempertimbangkan berbagai hal di antaranya tingkat kepadatan stasiun yang rendah, bukan merupakan stasiun besar, serta lokasi stasiun yang tidak berdekatan dengan fasilitas pelayanan kesehatan.

“PT MRT Jakarta (Perseroda) telah menerapkan beberapa penyesuaian kebijakan layanan operasional terkait penerapan PPKM Darurat di antaranya pemberlakuan dokumen STRP sebagai persyaratan pelaku perjalanan, perubahan jadwal operasional, dan pemberlakuan protokol kesehatan di stasiun MRT secara ketat,” tandasnya. (hop)