Teroris

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait kondisi di tanah air. Mahfud menyatakan Indonesia berada dalam kondisi darurat kesehatan. Hal ini sekaligus meluruskan pernyataan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang menyebut Indonesia dalam kondisi darurat militer.

Saat memberikan keterangan (17/7), Mahfud mengakui pemerintah ikut menerjunkan TNI dan Polri dalam penanganan pandemi Covid-19. Namun bukan berarti negara dalam kondisi darurat militer. Mahfud kembali menegaskan Indonesia dalam kondisi darurat kesehatan.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menjelaskan darurat militer yang dimaksud Muhadjir, bukan dalam arti stipulasi hukum. Tapi lantaran ada kedaruratan kesehatan menurut Mahfud, militer ikut turun tangan dan ikut mengatasi kedaruratan tersebut.

Mahfud menilai tak ada yang harus dipermasalahkan dengan ucapan Muhadjir. Terlebih keikutsertaan militer dalam menangani pandemi Covid-19 sesuai dengan Undang-Undang (UU) TNI.

Mantan politisi PKB ini menerangkan, darurat militer digunakan ketika terjadi pemberontakan di dalam suatu negara. Pada prinsipnya, ia menyebut darurat militer dalam arti stipulasi hukum itu artinya militer turun tangan dalam menghadapi pemberontakan bersenjata dari dalam negeri.

Guru besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) ini memberikan contoh jenis-jenis kedaruratan. Terdapat tiga jenis keadaan darurat, yakni pertama, darurat sipil yakni jika ada sesuatu kejadian yang menyebabkan pemerintahan di suatu wilayah lumpuh, misalnya karena kerusuhan.

Kedua, darurat militer yakni jika ada pemberontakan bersenjata melawan negara. Ketiga, darurat perang yakni jika ada serangan dari negara lain atas kedaulatan negara.

Sebelumnya, saat mengunjungi Hotel University Club, Universitas Gadjah Mada (UGM), Slaman, Yogyakarta yang dijadikan shelter pasien Covid-19, Jumat (16/7), Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan saat ini Indonesia sudah dalam kondisi darurat militer. Kondisi ini terjadi akibat lonjakan angka penularan virus corona atau Covid-19 yang masih belum terkendali.

Muhadjir mengatakan, meski pemerintah tidak secara resmi mengumumkan atau men-declare darurat militer namum kondisi tersebut sudah terjadi. Terlihat dari turun tangannya militer dalam penanganan Covid-19. Menurutnya, saat ini Indonesia tengah berperang melawan musuh yang tidak terlihat, yakni virus corona atau Covid-19. (ant)