Aliansi Masyarakat Jakarta

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta), M Rico Sinaga, mengapresiasi efektivitas Seruan Gubernur No.14 Tahun 2020 yang mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar perayaan di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI.

Sebab, berbagai kegiatan di antaranya perlombaan, panggung hiburan musik, pawai dan sebagainya berpotensi mengumpulkan massa dan kerumunan warga yang dapat menularkan virus Corona.

“Saya mengapresiasi pemberlakuan Seruan Gubernur N0 14 5ahun 2020 berjalan efektif. Tidak ada warga yang menggelar perayaan HUT Kemerdekaan RI. Ini pertanda bahwa masyarakat patuh,” ujar Rico Sinaga (17/8).

Rico mengungkapkan, kinerja Kepala Satpol PP DKI Jakarta M Arifin yang memerintahkan jajaran mengawal dan melakukan sosialisasi Seruan Gubernur No 14 Tahun 2020 juga patut diapresiasi.

Personil satpol PP kelurahan, kecamatan, wali kota, dan provinsi aktif melakukan sosialisasi Seruan Gubernur DKI Jakarta.

Ia juga menyarankan agar Gubernur Anies Baswedan memerintahkan Kepala Badan Kesbangpol DKI untuk mengeluarkan surat edaran bagi seluruh ormas binaan Kesbangpol DKI menjadi relawan penegak disiplin 3M yakni memakai masker, menjaga jarak aman 1,5-2 meter, dan mencuci tangan pakai sabun secara rutin.

Relawan tersebut juga mengawal program pemerintah pusat 3T yakni testing (pengujian), tracing (pelacakan), dan treatment (perawatan) semakin gencar dilakukan untuk menekan kasus Covid-19.

“Ormas diberi peran agar program relawan penegak disiplin 3M dan 3T ini berhasil. PSBB transisi kan sampai 27 Agustus 2020. Mudah-mudahan dengan dua program ini, PSBB tidak diperpanjang lagi. Kasus Covid-19 di Jakarta mulai berkurang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pembentukan relawan penegak disiplin 3M dan 3 T di Ibukota relevan. “Di tingkat pemerintah pusat juga ada relawan uji coba vaksin virus Corona,” tandasnya. (hop)