DKI

Kastara.ID,  Jakarta – Empat gedung layanan masyarakat dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, saat ini ditutup sementara guna disterilkan dari wabah penyebaran COVID-19.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir mengatakan, keempat gedung OPD yang ditutup hingga tiga hari itu adalah Gedung Blok G Balai Kota, Dinas Teknis Jatibaru, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, dan sejumlah ruangan di Dinas Kesehatan.

“Khusus di Gedung Dinas Kesehatan masih beroperasi sebagian. Ruang bagian layanan administrasi yang ditutup untuk dilakukan penyemprotan desinfektan,” ujar Chaidir (17/9).

Ia mengungkapkan, selama ditutup untuk sterilisasi sejumlah aparatur yang bekerja di empat gedung layanan milik Pemprov DKI Jakarta tersebut sementara bekerja di Dinas Teknis Abdul Muis.

“Sebagian pegawai lainnya bekerja dari rumah menggunakan aplikasi,” tandasnya. (hop)