Perjanjian Kerja Sama (PKS)

Kastara.ID, Jakarta – PMI DKI Jakarta bersama Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Jakarta menandatangani Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang peningkatan pelayanan kemanusiaan, di Gedung Kwarda Gerakan Pramuka, Jalan Diponegoro 26, Jakarta Pusat (17/11).

Ketua PMI DKI Jakarta Rustam Effendi mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama ini merupakan salah satu upaya untuk lebih mempererat sinergisitas PMI dengan Gerakan Pramuka dalam memberikan pelayanan kemanusiaan terhadap masyarakat Jakarta.

“Ada beberapa hal yang dilakukan PMI dan Pramuka yang memiliki persamaan dalam fungsi dan tugasnya, utamanya terkait dengan kemanusiaan,” ujar Rustam dalam siaran persnya.

Dikatakan Rustam, sejumlah bidang yang menjadi fokus kerja sama meliputi peningkatan sumber daya manusia (relawan), bantuan sosial kebencanaan, dan tentunya tentang pelaksanaan donor darah.

“Anggota pramuka memiliki keterampilan yang dapat ditransfer ke relawan PMI. Begitupun sebaliknya, relawan PMI memiliki kemampuan terkait dengan bidang kebencanaan dan itu juga bisa ditularkan ke pramuka. Jadi kita bersinergi,” katanya.

Ditambahkan Rustam, secara spesifik kerja sama tersebut akan diimplementasikan pada tataran tingkatan kepengurusan, seperti PMI wilayah kota dapat bekerja sama saat realisasi program pelayanan kemanusiaan dengan Kwarcab Gerakan Pramuka.

Ketua Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta, Fadjar Panjaitan mengungkapkan, pihaknya yang bermula menginginkan adanya kerja sama dengan PMI, karena ada beberapa bidang dan kualifikasi seperti program pramuka peduli.

“Program pramuka peduli pada aplikasinya membutuhkan langkah-langkah dalam tindakan kemanusiaan dan institusi yang bergerak di bidang kemanusiaan adalah PMI. Kita ingin belajar itu dengan PMI,” tandasnya. (hop)