Kastara.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dikabarkan menemui Presiden AS Donald Trump di Gedung Putih pada Selasa (17/11). Hal itu berkaitan untuk menyampaikan salam dan terima kasih dari Presiden Jokowi atas dukungan Trump terhadap kerja sama RI dan AS selama ini.
“Saya atas nama Presiden Joko Widodo menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Presiden Donald Trump. Apapun hasil resmi pemilu AS, pertemanan tetap perlu dijaga,” katanya, Rabu (18/11).
Selain itu, pertemuan juga dilakukan untuk menyampaikan terima kasih pemerintah Indonesia terhadap pemberian fasilitas pembebasan bea masuk atau GSP atas beberapa produk ekspor Indonesia ke AS.
AS melalui Kantor Perwakilan Dagang mereka (USTR) beberapa waktu lalu memutuskan memperpanjang pemberian fasilitas pembebasan bea masuk atas produk asal Indonesia.
Selain dengan Trump, dalam lawatan itu Luhut juga bertemu dengan Wakil Presiden Amerika Serikat Mike Pence di kantornya. Dalam pertemuan itu, Pence menawarkan kerja sama produksi vaksin bersama antara perusahaan Amerika Serikat dan Indonesia.
Luhut juga bertemu dengan National Security Advisor (NSA) Robert O’ Brien. Dalam pertemuan itu Luhut melakukan pembahasan kemitraan strategis antara Indonesia dan Amerika Serikat di bidang pertahanan dan teknologi, serta bertukar pandangan mengenai geopolitik global. (har)
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…
Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…
Leave a Comment