Kastara.ID, Jakarta – Lima warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Negeri Sabah Malaysia di perairan Tambisan, Sabah, Malaysia, kembali diculik. Lima dari delapan kru kapal diculik, sedangkan tiga lainnya dibebaskan bersama kapalnya.
Tiga WNI yang ditemukan bersama kapalnya adalah Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20), dan Pian bin Janiru (36). Sedangkan lima rekannya yakni Arsyad bin Dahlan (42), Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27), dan Edi bin Lawalopo (53) dipastikan disandera.
Berdasarkan informasi yang diperoleh melalui siaran tertulis aparat kepolisian Tambisan menyebutkan, lokasi penculikan tidak jauh dari kasus yang menimpa Muhammad Farhan (27) Cs pada 23 September 2019 lalu.
Penculikan berlangsung pada Kamis (16/1) pukul 20.00 waktu setempat, saat kedelapan WNI ini menangkap ikan menggunakan kapal kayu dengan izin terdaftar Nomor SSK 00543/F.
Aparat kepolisian maritim Lahad Datu menerima laporan penculikan ini pada Jumat (17/1) pada 13.17 waktu setempat. Setelah mendapatkan laporan itu, aparat kepolisian Malaysia bergerak melakukan pencarian. Mereka menemukan kapal bergerak dari arah Filipina memasuki perairan Malaysia.
Keberadaan kapal saat penculikan terpantau radar Pos ATM Tambisan pada Jumat, pukul 21.10 waktu setempat. Aparat kepolisian maritim Lahad Datu menahan kapal tersebut sambil melakukan penggeledahan dan ditemukan tiga kru semuanya WNI.
Aparat kepolisian Lahad Datu berjanji akan melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban. (hop)
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…
Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…
Kastara.Id,Depok - Prestasi membanggakan kembali diraih Kota Depok. Di awal tahun 2024 ini, Kota Depok…
Leave a Comment