Kastara.ID, Jakarta – Polisi berhasil mengamankan seorang pengemudi mobil Ade Permana Putra (26). Pelaku ditangkap usai menabrak Polantas ketika tengah melakukan tindak penilangan terhadapnya di kawasan Senayan.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Gerbang Pemuda, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1) dini hari. Awalnya korban, Briptu Gugur Ebenezer, bersama dua rekanya hendak melakukan pengamanan antisipasi balapan liar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut saat kejadian korban tengah berpatroli di sekitar kawasan tersebut. Saat itu ia memberhentikan mobil Honda Jazz pelaku karena tidak menyalakan lampu dan tanpa plat.
“Mobil tersebut sempat berhenti. Ketika akan dilakukan pemeriksaan, tiba-tiba mobil tancap gas dan menabrak korban. Korban mengalami luka-luka di pipi kiri, tangan kiri, kaki kiri dan kanan,” ungkap Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Ahad (19/1).
Paska insiden tabrak lari tersebut, korban pun membuat laporan ke polisi. Tak butuh waktu lama, pada Sabtu sore polisi membekuk pelaku di Villa Pamulang Mas, Tangerang Selatan. Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
“(Polisi) berhasil mengamankan pelaku atas nama Ade Permana Putra dan barang bukti mobil Jazz warna merah nomor polisi B-1720-UFG di Villa Pamulang Mas, Tangerang Selatan (dan) membawa (pelaku) ke Mapolda guna pengusutan selanjutnya,” tukasnya. (hop)
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…
Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…
Leave a Comment