Budidaya Cacing

Kastara.ID, Jakarta – Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup (Satpel LH) Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara akan mengembangkan budidaya cacing di tiga depo sampah di wilayahnya.

Selain untuk mengolah sampah menjadi pupuk kompos, budidaya cacing juga berpotensi memiliki nilai ekonomis.

Kasatpel LH Kecamatan Penjaringan Matsani mengatakan, dengan adanya budidaya cacing, area depo akan semakin tertata dan bermanfaat. Tidak hanya itu, sebagian lahan juga akan dimanfaatkan untuk pembuatan kompos dan taman.

“Tiga depo yang menjadi tempat budidaya cacing yakni Depo Moa di Pejagalan, Depo Muara Angke di Pluit dan Depo Muara Baru di Penjaringan,” ujarnya (18/2).

Matsani menuturkan, pengembangan budidaya cacing sudah berjalan di Depo Moa. Sementara komposter telah efektif beroperasi di ketiga depo tersebut.

“Hasil budidaya cacing digunakan untuk pakan ikan dan burung. Ke depan kita akan terapkan di dua lokasi lain,” tandasnya. (hop)