Kastara.ID, Jakarta – PT JakLingko Indonesia (PT JLI) berkolaborasi dengan Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD) dalam rangka pengembangan sistem integrasi pembayaran dan solusi pemesanan atau pembelian tiket (ticketing) melalui aplikasi JakLingko.

Rencananya, pengembangan pembelian tiket via aplikasi JakLingko akan diterapkan di sejumlah unit transportasi milik Perum PPD pada berbagai rute tujuan baik di dalam maupun luar Jabodetabek.

Direktur Utama PT JLI, Muhamad Kamaluddin mengapresiasi Perum PPD yang mempercayakan jajarannya untuk melakukan penjajakan integrasi ticketing dengan sistem pembayaran integrasi melalui JakLingko SuperApp.

Langkah ini dinilai dapat memudahkan masyarakat memesan tiket untuk menunjang aktivitasnya yang telah terintegrasi dengan transportasi umum di Jabodetabek tanpa perlu membawa kendaraan pribadi.

“Semoga masyarakat dapat dengan mudah dan nyaman menggunakan layanan transportasi milik Perum PPD yang terintegrasi dengan antarmoda transportasi di Jabodetabek, tanpa harus manual lagi membeli tiket perjalanan lewat aplikasi JakLingko,” ungkap Kamal, Sabtu (19/2).

Direktur Utama Perum PPD, Pande Putu Yasa mengapresiasi progres JakLingko yang telah merampungkan Fase 1 pada 29 September 2021 lalu. Di Fase 2 ini, pihaknya siap mendukung agar ticketing layanan bus Perum PPD diintegrasikan melalui aplikasi JakLingko.

Putu mengatakan, hal ini sesuai dengan arahan Menteri Perhubungan RI agar pengguna layanan bus PPD terintegrasi dengan antarmoda transportasi lainnya. Sehingga diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum.

“Sinergi ini semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas yang telah dibangun,” tandasnya.

Perlu diketahui, kolaborasi PT JLI dan PPD ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Integrasi Sistem Pembayaran dan Solusi Tiket Operasional Shuttle Service PT JakLingko Indonesia oleh Direktur Utama PT JLI, Muhamad Kamaluddin dan Direktur Utama Perum PPD, Pande Putu Yasa pada Jumat (18/2).

Penandatanganan ini disaksikan sejumlah stakeholder, di antaranya representasi masyarakat pengguna transportasi umum Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Direksi Jatelindo Perkasa Abadi Indonesia (JPAI), Direksi Perum PPD dan stakeholder lainnya. (hop)