Fokus Depok

Segera Lapor Jika Menemukan Ondel-Ondel dan Manusia Silver di Jalan

Kastara.ID, Depok – DKI Jakarta telah melarang keberadaan pengamen ondel-ondel di jalan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menganggap keberadaan mereka mengganggu lalu lintas dan ketertiban. Jakarta sudah diperlakukan bahwa ondel-ondel dilarang untuk dijadikan objek mengamen di jalan-jalan, sekarang Kota Depok akan melarang keberadaan ondel-ondel di jalan-jalan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan, kegiatan pengamen ondel-ondel itu mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat umum. Selain ondel-ondel, manusia silver juga akan dirazia di Depok.

“Dengan diperlakukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum,” kata Lienda Ratnanurdianny di Balai Kota, Senin (19/4).

Berdasarkan Perda Nomor 16 Tahun 2012 Pasal 29 tercantum pelanggar regulasi ini akan dikenai sanksi pidana kurungan atau denda. Dalam peraturan tersebut juga tercantum pada paragraf 2 mengenai tertib memberi atau meminta sumbangan atau mengemis dan mengamen.

Sementara untuk Pasal 18 disebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang meminta sumbangan di jalan, angkutan umum, rumah tinggal, kantor, dan tempat umum lainnya tanpa izin tertulis dari pejabat yang berwenang.

Lienda dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya akan menindak ondel-ondel dan manusia Silver di jalan sesuai dengan perda karena keberadaan mereka di jalan sangat mengganggu dan sangat membahayakan pengguna kendaraan bermotor.

“Karena sudah disampaikan dengan tegas larangan mengamen dan meminta-minta di jalan, termasuk manusia silver dan ondel-ondel,” jelasnya.

Lienda mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga Depok, jika menemukan pengamen ondel-ondel dan manusia silver yang mengganggu ketertiban umum untuk segera melapor kepada Satpol PP Kota Depok.

“Mengingatkan kepada pengelola atau pemilik ondel-ondel untuk mematuhi aturan yang berlaku di Kota Depok,” tegasnya.

Wahyu (30), warga Jagakarsa mengatakan, Ondel-ondel di Jakarta dilarang, mereka lari ke Depok untuk mengamen yang paling dekat dengan Jakarta. (*)

Leave a Comment

Recent Posts

Menjodohkan Anies-Ahok di Pilgub Jakarta?

Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…