Headline

Din Syamsuddin Minta Pemerintah Konsisten Soal Mal Dibuka dan Masjid Ditutup

Kastara.ID, jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akhirnya buka suara terkait pertanyaan mengapa pemerintah mengizinkan mal dan pasar buka tapi masjid masih ditutup. Mahfud mengatakan mal, pasar dan lainnya dibuka lantaran telah memenuhi aturan dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Saat memberikan keterangan pada Selasa (19/5), Mahfud menyebut pusat perbelanjaan IKEA yang terpaksa ditutup karena melanggar aturan PSBB. Mahfud menambahkan tidak ada aturan yang dilanggar dengan bukanya mal dan pasar. Pasalnya lokasi-lokasi tersebut termasuk dalam 11 sektor yang dizinkan beroperasinya selama masa pandemi virus corona.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga menerangkan mengapa bandara juga masih dibuka. Mahfud beralasan bandara tetap melayani calon penumpang demi melayani orang-orang yang terkait dengan penanganan virus corona. Bandara juga hanya melayani orang-orang yang memiliki keperluan tertentu. Orang-orang itu menurut Mahfud juga diperbolehkan berangkat dengan berbagai persyaratan. Jika terbukti melanggar, mereka bakal ditindak dan tidak diizinkan bepergian.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mempertanyakan sikap pemerintah yang melarang orang berkumpul di masjid, termasuk untuk melaksanakan shalat berjemaah (17/5). Anwar membandingkan sikap pemerintah yang memperbolehkan orang berkumpul dan mendatangi mal dan pasar. Selain itu bandara, kantor, pabrik, dan tempat-tempat lainnya juga diizinkan beroperasi.

Anwar mempertanyakan mengapa pemerintah bersikap tegas terhadap umat Islam yang ingin beribadah di masjid. Tapi di lain pihak pemerintah tidak melarang mereka mendatangi mal dan pasar.

Pertanyaan serupa juga disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin yang meminta pemerintah secara tegas menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara menyeluruh. Din mengkritik larangan pemerintah terhadap umat Islam melaksanakan shalat berjamaah di masjid, tapi mengizinkan tempat umum lainnya tetap ramai didatangi masyarakat.

Saat berkomentar pada Selasa (19/5), Din meminta pemerintah konsisten dalam membuat keputusan, terutama terkait PSBB.

Meski demikian mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini meminta umat Islam mengikuti fatwa MUI yang meminta tidak melaksanakan shalat berjemaah di masjid selama masa pandemi virus corona. Din juga meminta masyarakat selalu menjaga jarak untuk mencegah penularan virus corona. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…