Bansos(wartakepri.co.id)

Kastara.ID, Jakarta – Kabar gembira bagi masyarakat penerima bantuan sosial tunai atau Bansos Tunai (BST). Pasalnya Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) berencana memperpanjang penyaluran BST hingga Juni 2021. Hal itu diungkapkan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluawan Negara, Kunta Wibawa Dasa Nugraha (18/5). Kunta mengatakan, bansos tunai Rp 300 ribu yang sudah dihentikan pada April 2021 akan dilanjutkan kembali hingga Juni 2021.

Kunta menambahkan, bansos tunai akan disalurkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Kunta menyatakan, penerima BST jumlahnya tidak berkurang atau sama dengan yang menerima pada April 2021. Bansos tunai tersebut menurut Kunta adalah bantuan non permanen di masa pandemi Covid-19 yang termasuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Masyarakat bisa mengecek apakah termasuk penerima BST atau tidak melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Melalui laman tersebut Kemensos juga selalu memperbaharui data penerima bansos sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKST) terbaru. Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, melalui aplikasi atau laman tersebut masyarakat bisa turut memantau penerima bantuan sosial, baik berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai) dengan menyebutkan nama dan desa/kelurahan tempat tinggalnya.

Dikutip dari laman Sekertarian Kabinet, setkab.go.id, mantan Wali Kota Surabaya yang biasa disapa Risma ini, aplikasi tersebut diharapkan dapat memenuhi hak publik mendapatkan informasi serta meningkatkan transparansi penyaluran bansos. Itulah sebabnya Risma berjanji akan terus memperbaharui dan meningkatkan kemampuan aplikasi cekbansos. Hal ini sejalan dengan kebutuhan di masa depan dan setelah mendapat masukan dari masyarakat.

Bagi masyarakat yang ingin mengecek, bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

Kunjungi website http://cekbansos.kemensos.go.id. Lalu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai tempat tinggal. Ketikkan nama sesuai KTP. Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru. Lalu klik tombol cari.

Selanjutnya sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos. Berikutnya akan muncul tanda menjadi penerima bantuan sosial. Sebaliknya, jika tidak termasuk penerima bantuan, laman juga akan memunculkan keterangan berbunyi, “Tidak Terdapat Peserta/PM.” (ant)