Antigen

Kastara.ID, Depok – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok Manto mengapresiasi perusahaan yang melarang karyawannya mudik saat libur Hari Raya Idulfitri, beberapa waktu lalu. Langkah yang dilakukan tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan pemerintah terkait larangan mudik lebaran.

“Kami sangat mengapresiasi perusahaan yang taat menjalankan aturan dari pemerintah. Salah satunya melarang karyawannya mudik di momen lebaran,” ujarnya, sebagaimana dinuat situs resmi Pemkot Depok, Rabu (19/5).

Selain itu, lanjutnya, perusahaan juga dinilai patuh dalam melaksanakan rapid test antigen kepada seluruh karyawan, pasca libur lebaran. Baik di perusahaan maupun dilakukan secara mandiri.

“Memang perusahaan tidak mengizinkan karyawan untuk mudik saat libur lebaran. Namun, tidak menutup kemungkinan mereka (karyawan) berlibur. Tes ini sifatnya pencegahan,” terangnya.

Manto berharap, dengan upaya ini, dapat menekan kasus penularan Covid-19. Khususnya di lingkungan perusahaan atau perkantoran.

“Mudah-mudahan tidak ada lagi klaster di perusahaan. Upaya yang dilakukan hanya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” pungkasnya. (dha)