Depok

Kastara.ID, Depok – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok berhasil melepaskan cincin yang tersangkut di jari warga di Jalan Letnan Harta Sukirman RT 03 RW 02, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya. Warga tersebut mendatangi langsung Kantor Damkar Pos Merdeka untuk meminta pertolongan.

Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Welman Naipospos mengatakan, pelapor mendatangi kantor Damkar Pos Merdeka tadi malam, pukul 20.00 WIB. Petugas pun segera memberikan pertolongan.

“Pada pukul 20.07 WIB cincin yang tersangkut berhasil dilepaskan,” ujarnya seperti dimuat situs resmi Pemkot Depok, Kamis (19/5).

Dirinya menjelaskan, dalam melakukan penyelamatan, pihaknya menggunakan beberapa alat. Di antaranya helm, senter, dan juga mini grinder.

“Dua orang personel ditugaskan untuk membantu warga tersebut,” tuturnya.

Lebih lanjut, dirinya menuturkan, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok tidak hanya bertugas untuk memadamkan kebakaran. Tetapi juga berbagai jenis penyelamatan, seperti evakuasi hewan liar, pohon tumbang, banjir, dan juga cincin tersangkut di jari.

Bagi warga yang membutuhkan pertolongan bisa menghubungi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Atau langsung menghubungi nomor telepon Unit Pelaksana Teknis (UPT) masing-masing Kecamatan.

“Selain itu juga bisa melalui media sosial facebook Damkar Depok atau instagram @damkar_depok,” tutupnya. (dha)