Headline

Soal Sumbangan Dana Kampanye, Tim Hukum Sebut Salah Input Data

Kastara.ID, Jakarta – Tim kuasa hukum pasangan Jokowi–Ma’ruf Amin mengatakan telah terjadi salah input terkait jumlah sumbangan dana kampanye. Anggota tim hukum Jokowi–Ma’ruf Amin, Luhut Pangaribuan mengatakan, kesalahan input tersebut mengakibatkan nama Jokowi tercantum sebagai penyumbang dana kampanye. Luhut menegaskan, baik Jokowi maupun Ma’ruf Amin tidak pernah memberikan sumbangan dana kampenye dari uang pribadi.

Luhut menjelaskan, laporan penggunaan dana kampanye sebesar Rp 19,5 miliar tersebut berasal dari rekening yang dikelola Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin. Rekening tersebut berada di Bank BRI dengan nomor rekening 0230-01-003819-30-2. Kesalahan muncul, menurut Luhut lantaran saat input data rekening tersebut ditulis atas nama Joko Widodo, padahal seharusnya pemiliknya adalah TKN Jokowi-Ma’ruf Amin.

Selain itu, menurut Luhut, sumbangan dana kampanye untuk pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin, sudah diverifikasi dan diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik Anton Silalahi. Luhut menambahkan, kantor tersebut adalah akuntan publik yang ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sumbangan yang diperiksa baik dari perorangan, partai politik, kelompok, maupaun badan usaha non pemerintah.

Selain itu, lanjut Luhut, sumbangan dana kampanye dari perorangan, partai politik, kelompok ataupun badan usaha non-pemerintah telah diperiksa dan telah diverifikasi langsung.

Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum pasangan Prabowo-Sandiaga mempertanyakan sumbangan dana kampanye yang diterima pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin. Dalam permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang telah diperbaiki, Tim Kuasa Hukum pasangan calon nomor urut 02 ini menilai ada kejanggalan dalam laporan tersebut.

Ketua Tim Kuasa Hukum Bambang Widjojanto menyoroti jumlah sumbangan pribadi Jokowi sebesar Rp 19.508.272.030. Padahal menurut Bambang, dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang diumumkan KPU pada tanggal 12 April 2019, kas dan setara kan yang dimiliki Jokowi sebesar Rp 6.109.234.704. Bambang menilai aneh, harta Jokowi bertambah sebesar Rp 13 miliar dalam waktu hanya 13 hari. (rya)

Leave a Comment

Recent Posts

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…