MRT Fase II

Kastara.ID, Jakarta – Beberapa waktu lalu, Presiden RI Joko Widodo menargetkan vaksinasi COVID-19 untuk dosis pertama di DKI Jakarta dapat mencapai 7,5 juta orang pada akhir Agustus 2021. Untuk mencapainya, Pemprov DKI Jakarta harus mengejar target vaksinasi harian sebesar 100.000 orang. Kini, Jakarta mampu melampaui target harian tersebut.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, capaian vaksinasi DKI Jakarta pada Kamis (17/6) sebanyak 102.548 orang. Perlu diketahui, sejatinya ada sebanyak 107.651 orang yang datang ke lokasi vaksinasi kemarin. Namun, ada sekitar 5.000 pendaftar yang harus menunda vaksinasi karena tidak lolos screening kesehatan. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta mengapresiasi antusiasme masyarakat, baik warga ber-KTP DKI Jakarta maupun warga bekerja/bersekolah yang berdomisili DKI Jakarta, dalam mengikuti vaksinasi COVID-19.

“Alhamdulillah, mulai kemarin angka ini sudah tercapai. Namun, tugas kita sekarang adalah mempertahankan angka itu secara konsisten dan bahkan terus meningkatkannya,” ungkap Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta (18/6).

Gubernur Anies juga menjelaskan, untuk meningkatkan minat masyarakat divaksinasi, selain melakukan sosialiasi dan edukasi pada masyarakat, Pemprov DKI Jakarta melakukan beberapa pendekatan sebagai strategi percepatan serbuan vaksinasi di Ibukota, sebagai berikut:

1. Berbasis komunitas
• Pengerahan warga di tingkat RT/RW
• Pengerahan asosiasi informal dan sektor ekonomi tertentu, seperti asosiasi dan paguyuban
• Percepatan di komunitas- besar besar seperti rusun dan apartemen
• Pengelolaan kelompok khusus, seperti kelompok disabilitas dan orang terlantar

2. Berbasis tempat kerja/institusi pendidikan/institusi lainnya
• Vaksinasi di perkantoran/perusahaan
• Vaksinasi di lembaga pendidikan
• Vaksinasi di lembaga permasyarakatan

3. Berbasis tempat umum
• Vaksinasi di tempat perbelanjaan dan pasar tradisional
• Vaksinasi di bandara, terminal, dan stasiun.
• Vaksinasi di tempat keramaian lain

“Pemprov DKI Jakarta bersama Pangdam Jaya dan Polda Metro Jaya membentuk Gugus Tugas Pelaksanaan Serbuan Vaksinasi dengan posko di Balai Kota. Untuk diketahui juga, pelaksanaan vaksinasi dipantau secara real time dan dilakukan evaluasi seminggu dua kali untuk memperoleh umpan balik pelaksanaan di lapangan dan dilakukan perbaikan jika diperlukan,” imbuhnya.

Untuk melakukan vaksinasi, warga dapat langsung ke tempat vaksinasi. Namun, untuk mempercepat proses vaksinasi, warga disarankan mendaftar online melalui aplikasi JAKI atau situs corona.jakarta.go.id/vaksinasi. Dengan mendaftar secara online, warga dapat memilih waktu dan tempat vaksinasi sendiri, sekaligus bisa melakukan pre-screening tes online.

Saat ini, sudah disiapkan 326 sentral/lokasi vaksinasi di Jakarta dan akan terus ditingkatkan sesuai kebutuhan. Untuk menemukan tempat vaksinasi, warga juga mengeceknya melalui aplikasi google maps. Hanya dengan menuliskan “vaksin COVID-19”, warga dapat menemukan lokasi serta dibantu informasi jalur menemukan lokasi yang dipilih.

Adapun kategori warga 18+ yang dapat divaksinasi di DKI Jakarta adalah:
– Warga ber-KTP DKI Jakarta,
– Warga ber-KTP dari luar DKI Jakarta, tetapi berdomisili di DKI Jakarta (membawa keterangan domisili diperoleh dari petugas RT, tidak harus dari ketua RT)
– Pekerja di DKI Jakarta yang ber-KTP dari luar DKI Jakarta (membawa keterangan dari tempat kerja)

Sementara itu, mereka yang tidak dapat divaksin adalah:
1. Sedang wakit atau demam dengan suhu >37.5 C
2. Sedang hamil
3. Mengidap hipertensi (tensi >180/110mmHg) dan tetap tinggi setelah pemeriksaan
4. Mengidap penyakit jantung berat dan dalam keadaan sesak
5. Memiliki alergi berat
6. Mengidap autoimun
7. Sedang mendapat pengobatan untuk gangguan pembekuan darah
8. Sedang mendapat pengobatan imunosupresan. (hop)