Kastara.id, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung pembubaran Hisbut Thahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah. Sebab dalam kajian MUI, HTI diketahui anti Pancasila.
Dukungan itu disampaikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin saat bertemu dengan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) di komplek parlemen, Rabu (19/7).
Keduanya membicarakan persoalan bangsa dan negara terkini termasuk pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ormas keagamaan yang anti Pancasila.
Oesman Sapta bersama Sekjen DPD RI Sudarsono Hardjosoekarto dan KH Ma’ruf Amin didampingi Ketua MUI Masduki Baidlowi dan Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi.
Ma’ruf Amin mengakui jika dalam kajian MUI, HTI itu anti Pancasila. Karena itu wajib dibubarkan. Sebab di Indonesia ini, antara agama dan negara harus menyatu sebagai bangsa Indonesia.
“Pemerintah sudah mempunyai kesimpulan soal HTI ini dan sudah membubarkan. Kalau HTI merasa dirugikan dan tidak merasa tidak bersalah, silakan menggugat melalui pengadilan, yaitu Mahkamah Konstitusi,” kata Rais Aam PBNU itu.
Menurut Ma’ruf Amin, MUI sudah mengkaji HTI sejak lama, dan kajian bagi ulama siapa pun dan ormas apa pun yang anti Pancasila harus dibubarkan. “HTI akan membahayakan bangsa jika tidak dibubarkan,” katanya.
Keislaman dan keindonesiaan, lanjut Ma’ruf, itu harus menyatu. “Sejarah dan kesepakatan berdirinya negara Indonesia ini seperti itu. Jangan dirusak,” ujarnya. (arya)
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…
Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…
Leave a Comment