Hepatitis C

Kastara.ID, Jakarta – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkum HAM Sri Puguh Budi dalam acara Diseminasi Tes Hepatitis C Bagi Tahanan dan Napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta Rumah Tahanan (Rutan) DKI Jakarta menyatakan 5,9 persen atau sekitar 1000-an tahanan lapas dan rutan di wilayah DKI Jakarta terjangkit Hepatitis C, Kamis (19/9).

“Angka ini berdasarkan hasil tes terhadap 17.400 penghuni di tujuh lapas dan rutan di DKI Jakarta dalam kurun waktu dua bulan, 28 Juni hingga 28 Agustus 2019,” ujarnya.

Menurut Budi, angka ini termasuk golongan tinggi, mengingat Hepatitis C termasuk penyakit menular. Komunikasi yang intens antara narapidana dan petugas membuat mereka masuk dalam kelompok rentan tertular.

“Hal ini wajib kita waspadai, tidak hanya bagi lapas dan rutan di Jakarta saja, melainkan bagi lapas dan rutan di daerah lain juga,” tegasnya.

Budi berharap tes ini mampu mencegah penularan penyakit Hepatitis C.

Sementara itu Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Langsung Kementerian Kesehatan dr Wiendra Waworuntu menambahkan, kegiatan tes ini sejalan dengan pelaksanaan gerakan masyarakat hidup sehat. (rya)