Pasar Jaya

Kastara.ID, Jakarta – Perusahan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya menyosialisasikan tata tertib (tatib) pemindahan pedagang Pasar Rumput ke bangunan baru sekaligus penandatangan Surat Penunjukan Tempat (SPT) berdasarkan hasil undian yang telah dilakukan sebelumnya. Sosialisasi yang berjalan dua hari tersebut berjalan lancar.

Kepala Divisi Regional II Perumda Pasar Jaya Nurman Hadi mengatakan, sosialiasi yang dilaksanakan sejak Rabu (18/9) hingga Kamis (19/9) ini, terkait hak dan kewajiban pedagang dan pengelola pasar, sekaligus mengingatkan para pedagang untuk turut serta menjaga dan merawat pasar.

“Sosialisasi dilakukan kepada 1.499 pedagang. Kemarin ada 749 pedagang, sisanya hari ini,” ujarnya, Kamis (19/9).

Nurman mengungkapkan, pihaknya juga memberikan buku panduan kepada pedagang dan pengelola agar mereka bisa memahami hak dan kewajibannya sebelum pindah ke bangunan baru pada 30 September ini.

“Selama sosialisasi dilakukan tidak ada kendala dari para pedagang Pasar Rumput,” tandasnya. (hop)