KI

Kastara.ID, Jakarta – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta secara maraton melaksanakan empat sesi penilaian monitoring dan evaluasi (monev) 45 badan publik dari 15 kategori yaitu badan, dinas, biro, pemerintahan kota, RSUD, BUMD, partai politik, lembaga non struktural, kejaksaan, badan pertanahan tingkat kota/kab, polres kota/kab, sekolah menengah SMA dan SMP, kecamatan, dan kelurahan. Hal itu disampaikan melalui virtual zoom meeting pada Jumat (15/10).

Menariknya, pada kategori dinas, dari 22 dinas yang dinilai, terpilih tiga dinas terbaik, satu di antaranya nomenklatur baru yaitu Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta. Dinas kebudayaan merupakan dinas baru dari perubahan nomenklatur yang diatur Perda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2019 atas perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Nelvia Gustina, penanggung jawab pelaksanaan monev tersebut menjelaskan, ada inovasi dan percepatan kebijakan dari dinas terkait dalam pengelolaan layanan informasi publik (PPID).

“Meski penilaian ini dilakukan secara tertutup, tim penilai berharap monev sebagai stimulus badan publik Jakarta melakukan inovasi dan terobosan layanan informasi publik di masa yang akan datang,” ujar Nelvia, dalam siaran persnya (18/10).

Sebagai informasi, kategori pemerintahan kota terpilih yaitu Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan. Dari tiap wilayah kota/kabupaten dipilih dua kecamatan dan dua kelurahan setempat untuk penilaian monev. Kelurahan yang telah dinilai adalah Tanah Sereal dan Cilandak Timur.

Lainnya yang sudah dipilih untuk dinilai adalah Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Pulogadung, Kecamatan Kembangan, dan Kecamatan Pasar Minggu.

Kategori BUMD, tiga nominator terbaik adalah PT Transportasi Jakarta, PT Mass Rapid Transit (MRT), dan PT JIEP.

RSUD terpilih yakni RSUD Pasar Minggu, RSUD Budhi Asih, dan RSUD Duren Sawit.

Untuk kategori partai politik yakni Golkar, Nasdem, dan PAN. Biro terpilih adalah Biro Kerjasama Daerah Setda, Biro Perekonomian dan Keuangan, serta Biro Umum dan Administrasi Setda DKI Jakarta. Kategori Kejaksaan adalah Kejaksaan Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara.

Lalu untuk kategori Lembaga Non Struktural yaitu KPUD DKI Jakarta, Bawaslu DKI Jakarta, Dewan Riset Daerah DKI Jakarta. Kategori Badan Pertanahan adalah Badan Pertanahan Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara.

Kategori Polres yakni Polres Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Kepulauan Seribu. Kategori Sekolah Menengah yaitu SMAN 97, SMAN 33, SMAN 51, SMPN 117, SMPN 40, dan SMPN 1. (hop)