Keluarahan Sukmajaya

Kastara.ID, Depok – Kelurahan Sukmajaya menggelar Musyawarah Kelurahan (Muskel) guna mensosialisasikan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos). Sosialisasi yang diikuti para ketua RT dan RW ini, membahas terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Lurah Sukmajaya, Yedi mengatakan, pengurus RT maupun RW diharapkan melapor kepada pihaknya mengenai data Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Semua itu guna memudahkan petugas verifikasi dalam melakukan validasi data agar penerima manfaatnya tidak salah sasaran.

“RT dan RW mendata warganya mana yang masih layak dan tidak. Jangan sampai yang harusnya mendapatkan bantuan malah tidak dapat, begitu juga sebaliknya,” ujarnya usai kegiatan Muskel, di Aula Kelurahan Sukmajaya, seperti dilansir laman resmi Pemkot Depok (18/11).

Yedi menyebutkan, terdapat warga yang sudah pindah rumah tetapi masih mendapatkan bantuan berdasarkan data yang ada di wilayahnya. Bagi warga yang demikian diharapkan mengajukan bantuan di lokasi tempat tinggalnya yang baru.

“Saya sarankan kepada mereka untuk pindah, walaupun hanya kontrak tidak apa-apa nanti tinggal diajukan di sana,” jelasnya.

Sementara fasilitator Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, Kresna mengajak pengurus RT dan RW untuk memahami lebih dalam terkait DTKS. Dirinya pun berharap, jika menemukan warga yang terdaftar dalam DTKS namun berasal dari keluarga mampu, agar segera diberikan sanggahan.

“Supaya nanti kita akan memberhentikan bantuan terhadap keluarga yang masuk dalam kategori mampu,” ungkapnya. (dha)