Operasi Premanisme

Kastara.id, Depok – Polresta Depok ungkap tujuh kasus selama operasi premanisme yang digelar jelang Natal dan Tahun Baru 2018.

Dalam keterangannya (18/12), Kapolresta Depok AKBP Didik Sugiharto didampingi oleh Wakapolresta Depok AKBP Arif Budiman menjelaskan, tujuh kasus yang berhasil diungkap yakni kasus penganiayaan dan pengeroyokan, Sajam, Pencurian, Curanmor, Curat, Fidusia dan Peras ancam.

Dari seluruh kasus ada 22 tersangka yang diamankan terdiri dari kasus penganiayaan (tujuh tersangka), Pengeroyokan (delapan tersangka), Sajam ( dua tersangka), Pencurian (satu tersangka), Curanmor (satu tersangka), Curat (satu tersangka), Fidusia (satu tersangka) dan Peras Ancam (satu tersangka).

Petugas juga mengamankan barang bukti dari para tersangka seperti senjata tajam 15 Bilah, Ranmor (1 Curanmor, 4 Balap Liar) 169 botol minuman keras. Sedangkan 53 orang yang terjaring seperti preman, timer, parkir liar, dan pak ogah dilakukan pembinaan. (rud)