Jiwasraya

Kastara.ID, Jakarta – Beberapa jajaran direksi lama PT Jiwasraya dikabarkan telah melarikan diri ke luar negeri. Hal itu terungkap setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyidikan adanya dugaan korpusi yang dilakukan direksi lama Jiwasraya.

Saat memberikan keterangan (18/12), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) M. Adi Toegarisma mengatakan, mantan Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya Hendrisman Rahim sudah kabur ke Madrid, Spanyol. Sedangkan mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo sudah terbang ke London, Inggris.

Adi menambahkan, pihaknya tengah menampung dan mengumpulkan semua informasi. Adi memastikan Kejagung akan melakukan tindak lanjut terhadap semua informasi guna menyelesaikan kasus yang membelit perusahaan asuransi plat merah itu.

Meski demikian, Adi menyebut Kejagung belum melakukan pencekalan terhadap direksi lama Jiwasraya. Pasalnya proses penyidikan baru mulai. Menurut Adi, pihaknya masih merumuskan langkah-langkah berikutnya.

Sementara itu Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menduga korupsi yang terjadi di Jiwasraya merugikan negara sebesar Rp 13,7 triliun. Saat memberikan keterangan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta (18/12), Burhanuddin menduga kerugian timbul akibat pelanggaran prinsip dan tata kelola perusahaan yang tidak baik. Pelanggaran prinsip itu terkait pengelolaan dana dari program asuransi JS Saving Plan yang berakibat gagal bayar polis.

Selain itu, menurut Burhanuddin, Jiwasraya juga tidak berhati-hati dalam berinvestasi. Jiwasraya diduga banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan resiko tinggi untuk mengejar keuntungan. (mar)