PPKM Mikro

Kastara.ID, Jakarta – Pemindahan sejumlah kantor dan kementerian ke Ibukota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur, ditegaskan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan dilakukan secara bertahap. Untuk pemindahan Istana Negara dikatakan Jokowi akan dilakukan pada tahun 2024 mendatang.

“Pada tahun 2024 yang diharapkan sudah pindah Istana,” kata Jokowi di Jakarta, Rabu (19/1).

Diungkapkan Jokowi, dibutuhkan waktu 15 sampai 20 tahun untuk memindahkan kantor-kantor pemerintahan ke IKN baru. Selain Istana, sebanyak empat sampai enam kementerian juga akan dipindahkan ke IKN pada 2024.

“Yang penting infrastruktur terlebih dahulu,” tegas Jokowi.

Dia menekankan IKN baru harus mencerminkan kota yang sehat, efisien, produktif, dan berkonsep zero emission. Pemindahan ibukota baru merupakan strategi pemerintah agar pembangunan dan ekonomi di Indonesia merata.

“IKN ini adalah strategi pemerataan karena saat ini terkonsentrasi di Jawa. Jangan terkesan ada kotak-kotak karena pendanaan dari APBN,” kata Jokowi.

Usai pemerintah dan DPR mengesahkan UU Ibukota Negara (IKN), muncul nama-nama yang kemungkinan akan menjadi calon Kepala Otorita di Nusantara. Jokowi berharap dua kriteria ini ada di calon pemimpin di IKN.

“Kalau saya pinginnya ada latar belakang arsitektur dan punya pengalaman sebagai kepala daerah,” harapnya. (ant)