Reynhard Sinaga

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Inggris melalui aparat keamanan, memutuskan memindahkan narapidana kasus pemerkosaan asal Indonesia, Reynhard Sinaga (36), ke penjara yang khusus menampung para penjahat kelas kakap dan berbahaya.

Reynhard dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Strangeways ke Penjara Wakefield di West Yorkshire. Penjara Wakefield dijuluki sebagai “Puri Monster” karena sebagian besar napi yang dibui di sana adalah para pelaku kriminal kejam dan berbahaya.

“Reynhard nampaknya sudah terlalu nyaman di penjara Strangeways. Kini dia harus berada di antara para penjahat paling berbahaya di Inggris,” kata seorang sumber kepada The Sun.

Hakim pada pengadilan Manchester menjatuhkan hukuman 30 tahun penjara terhadap Reynhard pada 30 Januari lalu. Hakim menyatakan Reynhard terbukti bersalah melakukan 159 kali pelecehan seksual, termasuk 136 tindak perkosaan.

Menurut hakim, modus Reynhard adalah memperdaya korbannya dengan minuman keras dan narkoba hingga tidak sadarkan diri. Setelah itu dia memperkosa korban-korbannya sembari direkam dengan kamera video.

Jaksa Kota Manchester mengusulkan kepada Jaksa Agung Inggris untuk memperberat hukuman Reynhard. Hakim yang menjatuhkan vonis, Suzan Goddard, menyatakan Reynhard adalah predator seks terbesar sepanjang sejarah Inggris.

Penyidik Inggris meyakini bahwa jumlah korban Reynhard sebenarnya ada sekitar 195 orang. Seluruh kejahatan itu dilakukan pria kelahiran Jambi tersebut sejak 1 Januari 2015 hingga Juni 2017. Reynhard datang ke Inggris pada 2007 dengan visa pelajar.

Universitas Manchester yang menjadi tempat Reynhard menimba ilmu mencabut dua gelar magister yang disandangnya.

Sementara pejabat KBRI London Gulfan Afero menyatakan, pihak kampus mencabut dua gelar akademik itu atas pertimbangan keputusan Pengadilan Manchester pada 6 Januari lalu. (har)