Kastara.ID, Depok – Dinas Pendidikan Kota Depok terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022, hanya tinggal menunggu Peraturan Wali Kota (Perwal) yang akan ditandatangani Wali Kota Depok Mohammad Idris. Kemungkinan minggu ini sudah ditandatangani oleh beliau. Demikian diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Kota Depok Joko Soetrisno di ruang kerjanya, Jumat (20/5).

“Alhamdulillah kami sudah mempersiapkan serta mengantisipasi banyak hal terkait pelaksanaan PPDB Tahun 2022 ini, hanya tinggal menunggu bapak Wali Kota menandatangani Perwal yang diperkirakan paling lambat sepekan,” jelasnya.

Joko mengatakan, deregulasi pelaksanaan PPDB Tahun 2022 masih sama seperti tahun lalu. Walaupun berubah paling-paling sedikit, tidak berubah secara keseluruhan. Kita sudah sesuai petunjuk dari Kemendikbud Tahun 2021, hanya saja ada sedikit perubahan di titik kordinat zonasi yang sekarang sudah dikunci dengan nama jalan, jadi tidak dapat digeser-geser lagi.

Joko menambahkan, tercatat jumlah lulusan SD yang akan mendaftar ke SMP berjumlah 25.361 orang, dengan kapasitas daya tampung 273 rombel dari 33 SMPN yang ada.

“Saya berharap pelaksanaan PPDB Tahun 2022 dapat berjalan dengan lancar, sukses, tanpa ekses, dan peserta didik mendapatkan haknya,” jelasnya.

Joko berpesan kepada orang tua murid, jika anaknya ingin memasuki jenjang ke SMP Negeri, jangan salah pilih mencari sekolah yang tepat sesuai kemampuan si anak dalam mengikuti pelajaran. (*)