Depok

Kastara.ID, Depok – Bakat menyanyi tersembunyi Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok, Eko Herwiyanto, dan Bendahara Dadang Hermawan, akhirnya harus mengalah oleh lantunan suara Faisya, staf bidang Pariwisata.

“Lomba Karaoke virtual itu dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-76, hanya sebatas internal kami saja kok,” ujar Sekdis Eko dengan senyuman khasnya, didampingi Kasie Bidang Pariwisata, dan Staf Administasi non PNS Bidang Pemuda, Raissa Nur Latifah, Jumat (20/8).

Sekdis Eko Herwiyanto menjadi Juara ke-2, disusul Juara ke-3 Bendahara Dadang, setelah dikalahkan Faisya dinobatkan sebagai Juara ke-1, serta Juara Harapan diraih Desi Rosdiana bidang Olahraga.

Para pemenang mengikuti lomba karaoke lagu perjuangan secara rekaman suara dan video itu sejak awal hingga 15 Agustus 2021 lalu mengirimkan ke dewan juri internal. Selain lomba karaoke, Disporyata yang dikepalai Wijayanto juga menggelar lomba kebersihan dan menghias ruangan.

Lomba ini dimenangkan Bidang Kebudayaan dan Pariwisata, Bidang Olahraga, dan Kepemudaan, masing-masing dinobatkan Juara ke-1, ke-2, dan ke-3.

Sebelumnya Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan Surat Edaran nomor 003/393-PROMENTASI tentang Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-76 Tahun 2021 Tingkat Kota Depok terkait larangan penyelenggaraan lomba dan kegiatan yang melibatkan banyak orang.

“Seluruh kegiatan dilaksanakan secara virtual untuk menekan penyebaran Covid19, di samping masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih depan rumah masing-masing selama Agustus 2021,” bunyi Poin 6 SE 003/2021.

Larangan serupa ke-2 kali itu disebabkan kebijakan Pemerintahan Presiden Joko Widodo diikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, berupa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bertahap ke Level-4 menyusul Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Maret 2020 hingga kini sebagai dampak pandemi Covid-19. (*)