Kastara.id, Jakarta – Reformasi birokrasi dinilai belum berjalan dengan maksimal karena masih ditemukan berbagai kasus pungutan liar (pungli) di berbagai area pelayanan publik. Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terus berkomitmen menjalankan refromasi birokrasi.

Dalam Rapat Kerja Komite I dengan Kemenpan RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), di ruang rapat Komite I, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (20/10), Ketua Komite I DPD RI Akhmad Muqowam mengapresiasi keseriusan Kemenpan RB dalam menjalankan program kerja kementerian dan mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi yang menyeluruh.

“Kami di Komite I mendukung dan mengapresiasi program kerja Kemenpan RB untuk meningkatkan kualitas ASN sebagai pelayan publik yang bersih dalam mendukung tata kelola roda pemerintahan,” ujar Muqowam.

Namun, ia juga meminta komitmen pemerintah menyelesaikan rancangan peraturan pendukung lainnya yang berkaitan dengan komitmen daerah dalam meningkatkan kualitas pelayan publik. Tambahnya, pemerintah harus fokus pada pembangunan unit kerja pelayanan dan penguatan sistem pengawasan, termasuk program untuk menghapuskan pungli dengan bentuk standar pelayanan minimal atau standar pelayanan dasar.

“Kami berharap pemerintah segeralah tindak lanjuti dengan mengeluarkan PP yang mendukung program reformasi birokrasi supaya manajemen ASN bisa berjalan dengan baik,” kata Muqowam.

Lebih lanjut, Komite juga meminta Kemenpan RB memperhatikan isu-isu strategis yang diberikan oleh KASN untuk ditindaklanjuti mengenai manajemen ASN yang berbasis merit. “Komite I melihat pemerintah perlu meningkatkan APBN bagi Kemenpan RB dalam rangka mendukung program kerja yang direncanakan agar berhasil,” ujarnya.

Sementara itu, Senator asal Banten Ahmad Subadri menyatakan, saat ini masyarakat masih mempunyai stigma negatif terhadap ASN. Menurutnya, banyak ASN masih bermental ingin dilayani, oleh karena itu perlu adanya perubahan. “Stigma negatif terhadap ASN masih ada, untuk itu diperlukan perbaikan yang menyeluruh, juga dalam menyusun dan mengevaluasi kinerja para ASN,” katanya.

Lanjut Subadri, saat ini penyerapan anggaran di daerah untuk keperluan program kerakyatan masih kurang. ”Hampir kebanyakan APBD daerah terserap di daerah untuk membayar kebutuhan gaji dan tunjangan ASN dan bukan untuk kebutuhan publik. Oleh karena itu banyak program pemerintah yang tidak jalan, pemerintah harus segera menerapkan sistem yang proporsional mengenai anggaran,” ujarnya.

Lain halnya dengan Senator Sulawesi Barat Asri Anas yang mengatakan dibutuhkan keberanian dan gebrakan dari kementerian dalam melakukan terobosan baru karena dari tahun ke tahun program kerja kementerian hanya itu-itu saja. “Saya kira kementerian harus lebih berani dalam membuat gebrakan, saya menyoroti permasalah dan program kerja masih itu-itu saja,” katanya.

Menanggapi hal itu, Menteri Pan RB Asman Abnur menyatakan, saat ini banyak sekali inovasi pelayanan publik yang sudah dilakukan di berbagai Kementerian/Lembaga dan unit-unit pelayanan publik di pemerintahan daerah dan pusat.

“Saat ini kami sedang menggenjot program percepatan sistem pemerintahan berbasis elektronik seperti e-government, e-budgeting, e-offfice, sistem aplikasi pelayanan kepegawaian, sistem pelayanan informasi dan perizinan investasi secara elektronik, sistem informasi pelayanan publik, sistem pengelolaan pengaduan  pelayanan publik nasional, samsat online, e-ktp, sim online, paspor online,” ujar Asman Abnur.

Berbagai program tersebut bertujuan meningkatkan efektitifas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan menghemat anggaran. “Jika sistem standar nasional sudah berjalan, saya yakin pelayanan publik yang bersih dan transparan akan segera terwujud,” kata Asman Abnur. (rya)