Kastara.ID, Jakarta – Akademisi Ade Armando memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (20/11). Ade akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Akademisi Universitas Indonesia ini harus berurusan dengan polisi gegara mengunggah foto Anies berwajah joker yang disertai narasi ‘Gubernur Jahat Diawali dari Menteri yang Dipecat’.
“Saya hari ini akan diperiksa polisi terkait laporan Fahira Idris soal meme Anies adalah Joker,” katanya, seperti dilansir Antara.
Sebelumnya, unggahan meme Anies berwajah joker dipolisikan anggota DPD RI Fahira Idris. Dalam laporan yang terdaftar pada 1 November 2019, Fahira menilai unggahan Ade Armando bentuk pencemaran nama baik. (har)
Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Leave a Comment