Headline

Penangkapan Tiga Ustadz Tak Temukan Bahan Peledak

Kastara.ID, Jakarta – Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menegaskan, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror tidak menemukan bahan peledak saat menangkap tiga ustadz di Bekasi, Selasa (16/11).

Saat memberikan keterangan, Sabtu (20/11), Ramadhan mengungkapkan, saat dilakukan penggeledahan, hanya ditemukan beberapa dokumen. Ramadhan mengatakan dokumen tersebut berisi keterangan tentang peran ketiga ustadz.

Ramadhan menyatakan, penemuan dokumen tersebut sudah bisa menjadi bukti keterlibatan ketiga ustadz yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terorisme. Pasalnya dokumen yang ditemukan menunjukkan peran ketiganya dalam jaringan atau kelompok teroris.

Namun mantan Kapolres Palu Sulawesi Tengah (Sulteng) itu tidak menyampaikan secara rinci apa saja isi dokumen yang dijadikan barang bukti oleh Densus 88. Ramadhan menuturkan, dokumen tersebut baru akan dibuka nanti saat proses pengadilan.

Ramadhan menambahkan, ketiga tersangka yakni Ustadz Ahmad Farid Okbah, Ustadz Ahmad Zain An-Najah, dan Ustadz Anung Al-Hamat terancam hukuman belasan tahun penjara. Mereka akan dikenakan Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 15 tahun 2018 tentang terorisme.

Sedangkan terhadap Lembaga Amal Zakat Baitulmal Abdurrahman bin Auf yang diduga berafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI), Ramadhan menyebut tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara. Tersangka diduga melanggar Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 2003 tentang pendanaan terorisme. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…