Katar Kelurahan Baktijaya

Kastara.ID, Depok – Karang Taruna (Katar) Kelurahan Baktijaya turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2023. Pada Musrenbang tahun ini, mereka mengusulkan berbagai macam kegiatan yang terfokus pada pelatihan-pelatihan dasar untuk mendukung peningkatan kapasitas diri.

“Jadi pada Musrenbang kali ini, kami ada empat usulan. Yaitu pelatihan digital marketing, pendidikan dasar, pelatihan industri kreatif dan pelatihan jurnalistik,” ujar Ketua Katar Baktijaya, Gibran, seperti dimuat situs resmi Pemkot Depok (20/1).

Gibran menjelaskan, pelatihan digital marketing akan difokuskan untuk remaja-remaja Karang Taruna yang ada di wilayahnya. Mereka yang mendapatkan pelatihan diharapkan dapat memiliki kemampuan berkomunikasi, mendesain, dan memasarkan produk-produk melalui aplikasi digital, dengan memanfaatkan fasilitas internetworking dan komputerisasi.

“Mengingat saat ini zaman sudah masuk era digitalisasi dan komputerisasi, maka perlu pemuda-pemudi Baktijaya mengetahui dasar-dasar ilmu pemasaran melalui aplikasi internetworking,” jelasnya.

Sementara kegiatan pendidikan dasar, Gibran mengungkapkan, difokuskan pada peran organisasi berdasarkan sejarah serta untuk memberikan edukasi kepada para pemuda tentang bagaimana memecahkan persoalan-persoalan lingkungan dan mengambil keputusan dalam menghadapi persoalan.

“Untuk kegiatan industri kreatif tujuannya agar mampu mendorong dan memfasilitasi kemampuan bakat dan kreatifitas pemuda atau pemudi di wilayah Kelurahan Baktijaya,” ungkapnya.

Terakhir, pelatihan jurnalistik bertujuan untuk mendorong pemuda-pemudi Baktijaya memahami pengetahuan tentang ilmu jurnalistik dasar. Selain itu, juga untuk membentuk kemampuan kompetensi mereka dalam bidang jurnalistik.

“Saat ini sama-sama kita ketahui bahwa kita sudah memasuki era digitalisasi. Di mana ilmu komunikasi ini dapat bermanfaat untuk kawan-kawan kita agar mengerti bagaimana cara menggunakan media sosial yang baik. Kemudian, bagaimana cara mengemukakan pendapat di media sosial guna melakukan langkah mitigasi dari jeratan permasalahan hukum yang hari ini marak terjadi,” tandasnya. (dha)