Sampah

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) menargetkan pengurangan sampah hingga 30 persen di tahun 2020. Melalui berbagai strategi diharapkan rata-rata sampah yang mencapai 7.600 ton per hari dapat berkurang hingga  2.280 ton.

Kepala Dinas LH DKI Jakarta Andono Warih mengatakan, target tersebut tertuang dalam road map pengelolaan sampah yang mengacu pada Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.

Jakstrada merupakan turunan Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstarnas) yang mengacu pada Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

“Kami optimistis bisa mengurangi sampah hingga 30 persen. Target ini bisa tercapai dengan dukungan dan kepedulian seluruh masyarakat serta stakeholder di Jakarta,” ujarnya, Jumat (21/2).

Andono menjelaskan, dari total 7.600 ton sampah yang dihasilkan per harinya, sebanyak kurang lebih 61 persen merupakan sampah rumah tangga. Untuk itu, peran masyarakat di lingkungan rumahnya masing-masing sangat dibutuhkan dalam upaya pengelolaan sampah ini.

“Target dari pengelolaan sampah adalah terjadinya keterlibatan masyarakat di dalam pengelolaan sampah. Kegiatan yang dilakukan adalah kita melibatkan warga untuk melakukan upaya mulai dari mengurangi sampah, memilah dan mengolah sampah,” terangnya.

Andono menambahkan, kolaborasi dalam pengelolaan sampah ini diwujudkan dalam gerakan Kampung Samtama (Sampah Tanggung Jawab Bersama).

“Gerakan Kampung Samtama ini sudah berjalan dengan baik di RW 03, Kelurahan Cempaka Putih Timur. Pengelolaan sampah dilakukan dengan prinsip-prinsip ramah lingkungan, bisa menjadi contoh bagi wilayah lain di Jakarta,” tandasnya. (hop)