KontraS

Kastara.ID, Jakarta – Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Fatia didampingi kuasa hukumnya, tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.45 WIB. Ia menyusul rekannya, Direktur Utama Lokataru Haris Azhar yang lebih dulu diperiksa penyidik.

Kepada awak media, Fatia menegaskan akan berusaha membuktikan data dan fakta dalam agenda pemeriksaan sebagai tersangka ini. Saat ditanya terkait kemungkinan penahanan usai menjalani pemeriksaan, Fatia tidak mempermasalahkan hal tersebut.

“Kalau ditahan kan terbukti adanya represifitas, saya sih terima-terima saja. Intinya kami sudah siap konsekuensi dari awal, kami juga siap buka data ke publik gitu,” jelas Fatia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (21/3).

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka pencemaran nama baik sebagaimana dilaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

“Iya benar Fatia dan Haris (sudah menjadi tersangka),” ujar Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi (19/3).

Adapun kasus ini berawal saat Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Tuduhan tersebut didasari konten YouTube wawancara antara Fatia Maulida dengan Direktur Lokataru Haris Azhar.

Laporan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Haris Azhar tiba lebih dulu untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik. Ia tiba sekitar pukul 10.49 WIB. Tak banyak kata yang terucap dari Haris Azhar termasuk dengan persiapan pemeriksaan tersebut. (ant)