Kastara.ID, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar setiap kementerian/lembaga (K/L) untuk melakukan penghematan belanja tahun anggaran (TA) 2021. Hal ini tertuang dalam surat bernomor S-408/MK.02/2021 dan diteken oleh Sri Mulyani. Surat diterbitkan pada 18 Mei 2021 lalu.
“Kementerian/lembaga diminta untuk melakukan penghematan belanja k/l TA 2021 dari alokasi tunjangan kinerja THR dan gaji ke-13 sebagai tindak lanjut dari PP Nomor 63 Tahun 2021,” tulis Sri Mulyani, dikutip Jumat (21/5).
Sri Mulyani menjelaskan, penghematan diperlukan karena negara butuh dana untuk menangani pandemi covid-19. Hal ini khususnya dalam pengadaan vaksin dan mengimplementasikan program perlindungan sosial.
“Untuk memenuhi kebutuhan belanja program pemulihan ekonomi nasional tersebut perlu dilakukan kembali refocusing anggaran belanja k/l TA 2021 dalam rangka menjaga defisit APBN TA 2021 sesuai dengan proyeksi agar tercipta APBN yang prudent dan sustainable,” jelas Sri Mulyani. (ant)
Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Leave a Comment