“Aset itu penting, karena nanti akan menjadi faktor penilaian. Misalnya, tercatat di sistem dengan baik atau tidak, aset lama yang dimiliki sesuai atau tidak dan lain-lain. Jadi, bukan hanya tanah dan bangunan yang nampak, tetapi juga aset lainnya,” terangnya.
Diakuinya, saat ini pihaknya juga telah mendapatkan bimbingan dan pendampingan dari Koordinator Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Kopsurgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk sertifikasi aset. Melalui pendampingan ini, dirinya yakin bisa dijadikan sebagai landasan dalam melakukan pemeliharaan dan pengamanan aset.
“Kekurangan laporan tahun lalu dan arahan dari BPK Provinsi Jabar, terus diperbaiki untuk penyusunan laporan keuangan berikutnya. Kerja sama antar Perangkat Daerah (PD) juga tetap dijaga, agar ketepatan dalam penyampaian laporan bisa terus dipertahankan,” tutupnya. (dha)