Yuspin Dramatin

Kastara.ID, Jakarta – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta melakukan rekrutmen ratusan petugas pemetaan pajak daerah. Mereka ditugaskan untuk pemutakhiran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kepala Bidang Pendapatan Daerah I Bapenda DKI Jakarta Yuspin mengatakan, pihaknya merekrut sekitar 400 petugas pemetaan.

“Mereka yang direkrut akan bertugas melakukan penginputan dan pemetaan data objek PBB-P2 se-DKI Jakarta,” ujar Yuspin (20/7).

Ia menjelaskan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan proses seleksi kepada ratusan pelamar. Petugas pemetaan akan mulai efektif bekerja pada bulan Agustus hingga November 2020.

Menurut Yuspin, jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 tahun 2020 sekitar 2.000 wajib pajak (WP).

“Petugas pemetaan pajak daerah akan disebar di seluruh kantor unit pelayanan pendapatan daerah tingkat kecamatan,” ucapnya.

Ia menambahkan, kegiatan pemetaan ini merupakan hal fundamental dalam dalam pengelolaan pajak daerah untuk meningkatkan potensi penerimaan di Ibukota mendatang.

Dari hasil kegiatan pemetaan di lapangan, diketahui kondisi objek pajak PBB P2 terkini. “Misal, sebelumnya data SPPT PBB P2 hanya tanah, sedangkan di lokasi objek telah berdiri bangunan sehingga menjadi potensi penerimaan pendapatan daerah,” tandasnya. (hop)