Kece

Kastara.ID, Jakarta – Pihak kepolisian memastikan bakal segera menindaklanjuti dugaan penistaan agama yang dilalukan oleh Youtuber Muhammad Kece atau M Kece. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri menegaskan, aparat akan segera bertindak setelah adanya permintaan dari Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdul Muiz Ali.

Namun saat memberikan keterangan singkat, Sabtu (21/9), Asep belum bisa memastikan apakah kasus dugaan penistaan agama oleh M Kece sudah masuk dalam tahap penyelidikan atau belum.

Sementara dalam kesempatan terpisah Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, polisi sudah memasukkan kasus M Kece ke tahap penyelidikan. Saat memberikan keterangan , Sabtu (21/8), Argo menyebut petugas tengah melakukan lidik terhadap kasus yang sempat menghebohkan publik tersebut.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menuturkan, pihak kepolisian masih belum menentukan apakah kasus tersebut sudah memenuhi unsur pidana atau belum. Itulah sebabnya Argo meminta agar semua pihak menunggu perkembangan selanjutnya terkait kasus tersebut.

Sebelumnya Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali mendesak pihak kepolisian segera menangkap Muhammad Kece. Pasalnya youtuber yang dikenal dengan nama M Kece itu telah membuat konten yang menghina agama Islam dan Nabi Muhammad SAW.

Saat memberikan keterangan pers, Sabtu (21/8), Muiz menerangkan, dalam konten di kanal YouTube miliknya, M Kece menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai iblis dan pendusta. Kece menurut Muiz mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah pembunuh sehingga jangan ditiru dan jangan didekati.

Kece juga mengubah kalimat salam dan mengganti kata “Allah” dengan “yesus.” Kalimat “Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh” digantinya menjadi “Assalamualaikum, warrahmatuyesus wabarakatu.”

Kalimat hamdalah, “Alhamdulillah hirabbil’alamin” diubahnya menjadi “Alhamduyesus hirabbilalamin, segala puji dinaikan kehadiran Tuhan Yesus, bapak di surga yang layak dipuji dan disembah.” Kalimat itu selalu diucapkan Kece saat memulai siaran youtube-nya.

Dalam konten yang diunggah pada Kamis 19 Agustus 2021 berjudul ‘Kitab Kuning Membingungkan’, Kece menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai pengikut jin. Sedangkan dalam video lainnya yang berjudul ‘Sumber Segala Dusta’, Kece mengatakan, “Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah.”

Muiz mengaku menyesalkan dan mengecam tindakan Kece tersebut. Itulah sebabnya ia meminta agar aparat kepolisian segera memproses video pensitaan tersebut. Muiz menegaskan permintaan tersebut disampaikan dalam posisinya sebagai Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI dan Pengurus Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Muiz berharap polisi segera bertindak dan menangkap M Kece. Jika tidak dikhawatirkan umat Islam akan marah. (ant)