Kastara.Id,Depok – PKK memiliki peran strategis karena memiliki kader yang terstruktur dari tingkat kota hingga RW, sehingga sangat  bisa membantu mewujudkan program prioritas pembangunan di Kota Depok. Wali Kota Depok  Mohammad Idris mengatakan, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Depok turut berkontribusi dalam meningkatkan pembangunan daerah.

“Kontribusi PKK terhadap pembangunan di Kota Depok sejak saya jadi Wakil Wali Kota, memang sangat riil di lapangan, karena memang terstruktur, mereka sampai ke RW, tidak hanya tingkat kota saja,” kata  Idris, usai menghadiri acara Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-51 Tingkat Kota Depok di Jakarta Global University (JGU) Grand Depok City (GDC) , Rabu (20/9).

Masih kata  Idris, kepada  kader PKK yang berada di tingkat kota,agar turut membantu pemerintah dalam persoalan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Wali Kota secara umum.  PKK yang berada di tingkat bawah tentunya mereka membantu terwujudnya kebijakan-kebijakan tersebut untuk dilaksanakan di wilayah masing-masing.

“Jadi, untuk kegiatan pengkaderan (PKK) sangat riil terkait kader, misalnya mereka punyai Dasawisma PKK, jadi para kader tersebut menjadi duta-duta dalam sosialisasi kegiatan Ketahanan Keluarga,” jelasnya.

Idris menuturkan, dalam acara Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-51 Tingkat Kota Depok, sengaja TP-PKK Kota Depok memperkenalkan penghargaan-penghargaan yang sudah diraih oleh mereka kepada masyarakat. Tentu hal itu karena PKK ingin menunjukkan dengan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dari para pengurusnya, di sisi lain juga keterbatasan biaya atau pendanaan, tetapi mereka dapat mendapatkan penghargaan-penghargaan yang cukup bergengsi.
“Bahkan ada yang di tingkat nasional (penghargaan), itu sudah dua kali sampai tahun ini, jika provinsi banyak tentunya,” paparnya.

Idris menambahkan ,Soal anggaran PKK dalam aturan karena PKK merupakan ex officio, ketuanya ialah istri Wali Kota maka perlu dievaluasi ke depannya oleh pemerintah.

“PKK tidak boleh menerima dana hibah , makanya kegiatan-kegiatannya menempel satu dinas ke dinas terkait, misalnya kegiatan sandang pangan itu terkait ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin),” ujarnya.

“Kalau pemberdayaan perempuan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB),” terangnya.

“Dan informasi-informasi yang sifatnya pelatihan maka kerja samanya dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dinas-dinas ini harus ada anggaran yang menopang kegiatan-kegiatan organisasi yang sangat riil menempel dengan jabatan Wali Kota,” tutupnya.