Kastara.ID, Jakarta – Selebgram Rachel Vennya dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis (21/10), terkait dengan kasus dugaan kabur karantina di RSDC Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.
“Insya Allah (diperiksa) hari ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi.
Menurut Yusri, pihaknya telah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus dugaan kabur karantina yang dilakukan Rachel pacar dan manajernya tersebut.
“Ada aturan karantina lima hari, tapi yang bersangkutan tidak melaksanakannya maka ini akan kita proses. Yang jelas ada Undang-Undang (UU) Karantina, UU Wabah Penyakit. Kalau tidak ditemukan sanksi pidana, pasti polisi tidak akan mengurusnya,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Rachel dikabarkan kabur dari RSDC Wisma Atlet bersama sang pacar Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunnisa pasca berlibur dari Amerika Serikat.
Dari hasil penyelidikan tim Satgas, diketahui Rachel kabur dengan dibantu seorang oknum TNI berinisial FS yang bertugas pada bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang diduga membantu Rachel keluar dari RSDC Wisma Atlet. (ant)
Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Leave a Comment