Demokrasi

Kastara.id, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengharapkan kualitas, dan kuantitas representasi keterwakilan perempuan dalam politik makin meningkat.

“Khususnya dalam menyuarakan aspirasi mereka sebagai manifestasi dari hak-hak politiknya,” kata Direktur Politik Dalam Negeri (Poldagri) Ditjen Polpum Kemendagri Bahtiar dalam keterangannya, Selasa, (21/11).

Menurut Bahtiar, ada empat faktor yang menjadi ukuran keberhasilan proses demokrasi di suatu negara. Faktor pertama, pola hubungan yang harmonis antara negara dan masyarakat. Faktor kedua, terbangunnya kepercayaan antara elite. Faktor ketiga, terselenggaranya pemilu yang jurdil dan bebas untuk memilih wakil rakyat dan pemimpin yang baru. Dan faktor terakhir, tersusunnya aturan main atau konstitusi yang menggambarkan dinamika kehidupan sosial politik yang baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Dalam perjalanan politik perempuan, secara kuantitatif, jumlah perempuan di Indonesia lebih banyak daripada laki-laki,” katanya.

Bahtiar mengungkapkan, jumlah tersebut tidak menjamin perempuan memiliki peran dan posisi yang sama dengan laki-laki.

Dia mengtakan, pemerintah untuk terus mengembangkan tata pemerintahan yang sensitif gender dan memberikan dukungan bagi terciptanya pengarustamaan gender di seluruh bidang pembangunan.

Ia menjelaskan, tidak mudah bagi partai politik untuk mendapatkan kader perempuan dalam memenuhi ketentuan keterwakilan 30 persen perempuan.

“Perempuan sangat rentan terhadap praktik-praktik mobilisasi, dan mayoritas perempuan memilih bersikap apatis, diam, dan tidak kritis dalam menghadapi proses politik,” ujarnya. (npm)