Gereja Katolik Damai Kristus

Kastara.ID, Jakarta – Dalam rangka memastikan kesetaraan dan keadilan di Ibukota, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sekaligus menghadiri proses peletakan batu pertama pembangunan Gereja Katolik Damai Kristus, yang berlokasi di Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat (20/12).

Gubernur Anies mengatakan, pembangunan Gereja Katolik Damai Kristus ini diharapkan bisa membawa pesan ketenangan, sekaligus keteduhan, karena Jakarta adalah rumah bagi semua kalangan.

“Oleh karena itu, jika Jakarta menjadi rumah bagi siapa pun, maka kesetaraan dalam kesempatan menjadi hadir di tingkat operasional. Lalu, kita semua berharap agar apa yang kita kerjakan bersama-sama yaitu menghadirkan keadilan membangun persatuan benar-benar bisa tumbuh (di Jakarta),” ujar Gubernur Anies, seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI.

Gubernur Anies juga menyampaikan bahwa dengan diberikannya secara simbolis IMB pembangunan gereja tersebut kepada Pemimpin Paroki Gereja Katolik Damai Kristus, Matheus Widyolestari, akan ada suatu amanat dan tanggung jawab baru, sehingga keberadaan bangunan ini bisa menghadirkan kebahagiaan bagi semua kalangan.

“Ada tanggung jawab di balik izin untuk mendirikan sebuah tempat ibadah, dan tanggung jawab ini saya percaya akan bisa dijalankan dengan baik. Sehingga kehadirannya dirasakan sebagai kebahagiaan bagi semua yang ada di kawasan ini. Semoga pembangunannya berjalan dengan lancar, tepat waktu, dan bisa memberikan manfaat bagi semua,” jelas Gubernur Anies.

“Ke depan, Jakarta harus lebih baik, lebih nyaman dan lebih sejahtera. Oleh karena itu, mari kita terus menjaga silaturahmi, karena dengan silaturahmi, rasa kekeluargaan, kebersamaan, persatuan dan kesatuan warga kota Jakarta akan tetap terjaga,” Gubernur Anies menambahkan.

Perlu diketahui, pada 22 November 1987, umat Kampung Duri yang tadinya berstatus ‘Stasi’ dari Paroki Bunda Hati Kudus (Kemakmuran) secara resmi berubah menjadi Paroki mandiri yang disebut Paroki Kampung Duri yang diresmikan oleh Uskup Agung Jakarta yaitu Mgr. Leo Soekoto SJ (alm.). Pada saat itu, Paroki Kampung Duri dipimpin Pastor Julius A. Palit MSC.

Sampai tahun 2012, umat Paroki Kampung Duri tetap menggunakan Aula Serbaguna sebagai tempat ibadah. Situasi umat dan masyarakat sudah jauh lebih baik dan lebih kondusif. Maka, peribadatan di tempat ini juga jauh lebih tenang daripada tahun-tahun sebelumnya. Hingga tepat pada Desember 2021, gereja tersebut mendapatkan IMB dari Pemprov DKI Jakarta.

Kegiatan peletakan batu pertama di Gereja Katolik Damai Kristus ini juga dihadiri oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Barat Yani Purwoko, Asisten Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, Uskup Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) Ignatius Kardinal Suharyo, FKUB Jakarta Barat, Pemimpin Paroki Gereja Katolik Damai Kristus Matheus Widyolestari, para Tokoh Jemaat Gereja Katolik Damai Kristus, serta perwakilan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta. (hop)