Headline

Hari Peduli Sampah Nasional: Momentum Kembangkan Industri Daur Ulang Terpadu

Kastara.ID, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menyatakan, Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati setiap tanggal 21 Februari harus menjadi  momentum untuk mengembangkan industri daur ulang dan penerapan pengolahan sampah terpadu. Menurutnya, untuk menyukseskan tata kelola sampah ini, diperlukan kerja sama dan komitmen pemangku kebijakan terkait supaya berdampak pada sumber pendapatan ekonomi sekaligus kelestarian lingkungan.

“Saya melihat perlu adanya keinginan dan kerja sama lintas sektor dari berbagai pihak mulai dari pemanfaatan produk daur ulang sampah, industri daur ulang sampah dan pemasaran produk daur ulang tersebut,” jelas Johan Rosihan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (22/2).

Johan mengingatkan perlunya pengelolaan sampah yang bersifat ramah lingkungan. Hal ini harus dijadikan agenda penting karena setiap tahun diperkirakan jumlah timbunan sampah makin meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk dan perubahan pola konsumsi.

Politisi Fraksi PKS itu menyayangkan, selama ini sistem pengolahan sampah dilakukan dengan cara kumpul-angkut-buang. “Padahal semestinya pengolahan sampah harus didorong menggunakan konsep terpadu yang meliputi aspek teknis operasional, aspek finansial dan aspek kelembagaan,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan tata kelola sampah perlu memperhitungkan aspek teknis operasional mulai dari material sampah yang dinilai dari data timbunan, komposisi, potensi daur ulang dan karakteristik sampah. Dari perhitungan tersebut, maka dapat dilanjutkan dengan pengelompokan sampah, yang terbagi dalam kelompok sampah basah, sampah kertas, sampah plastik, dan lain-lainnya.

“Selanjutnya, dilakukan proses pengolahan sampah terpadu meliputi pengomposan sampah layak kompos, penjualan sampah kering layak jual dengan penerapan bank sampah dan pembakaran sampah sisa dengan proses yang benar,” papar Johan.

Harapannya, momentum HPSN ini mampu meningkatkan partisipasi aktif dan memperluas keterlibatan masyarakat dalam proses pemilahan dan pengolahan sampah. Selain itu, juga menekankan perlunya paradigma baru tentang pengolahan sampah yang menekankan pengolahan berbasis masyarakat dengan penerapan metode Reduce, Reuse, dan Recycle (3R). (rso)

Leave a Comment

Recent Posts

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…

Bukti Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Dalam Menunjukkan Prestasi

Kastara.Id,Depok - Prestasi membanggakan kembali diraih Kota Depok. Di awal tahun 2024 ini, Kota Depok…