Headline

Polisi Selidiki Jaringan Pemalsu Kedaluwarsa Makanan

Kastara.id, Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat menyelidiki dugaan jaringan pemalsu batas waktu konsumsi makanan (kedaluwarsa) milik PT PRS di daerah Tambora dan Cengkareng.

“Nanti akan terus kami periksa apakah ada pelanggaran lain termasuk apakah ada keterlibatan orang lain,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol Hengki Haryadi di Jakarta (21/3).

Menurut Hengki, perbuatan pemalsuan batas waktu konsumsi makanan yang dilakukan PT PRS adalah merugikan masyarakat. Hengki akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) guna meningkatkan pengawasan produk makanan yang telah kedaluwarsa dan perbaikan syarat, serta prosedur Pemberitahuan Impor Barang (PIB).

Dua gudang produksi dan tempat penyimpanan makanan milik PT PRS di daerah Tambora dan Cengkareng digerebek Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/3). Di kedua gudang tersebut terdapat makanan kedaluwarsa sebanyak 96.080 buah.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu, mengatakan, Polisi melakukan penyidikan dan menggerebek kedua gudang tersebut berawal dari informasi masyarakat. Polisi mengamankan pelaku berinisial AA yang diketahui pemilik gudang. Dari kedua gudang tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, alat untuk membuat tulisan digital expired, cairan M3, kain untuk menghapus tulisan expired, alat sablon dan 96.080 pieces produk makanan berbagai macam merek yang sudah kedaluwarsa.

Modus operandi pelaku adalah mengganti label kedaluwarsanya dengan label baru. Caranya, menghapus tulisan digital ‘expired’ dengan cairan M3 (campuran tinta untuk sablon) dan kain lap. Setelah itu, pelaku menggunakan alat sablon memasang label baru menggunakan alat sablon agar terlihat seperti barang baru.

Pelaku terancam hukuman Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat 1 dan 3 Undang-Undang (UU) Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 143 Jo Pasal 99 UU Nomor 18/2012 tentang Pangan. (rud)

Leave a Comment

Recent Posts

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…