Kastara.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar warga tidak ada lagi yang keluyuran di tengah merebaknya virus corona.
“Jika ada yang masih keluyuran tidak mematuhi aturan, aparat akan menindak tegas,” kata Mahfud (21/3).
Hal ini merespons imbauan Presiden Joko Widodo agar warga tetap tinggal di rumah guna menekan penyebaran virus corona Covid-19.
Sebab, kata dia, semua peraturan ini dikeluarkan untuk mengatur bagaimana menanggulangi dan menghadapi virus corona ini. “Tindakan pemerintah adalah untuk menyelamatkan rakyat dan itu sama dengan menegakkan hukum,” kata Mahfud.
Dia menjelaskan, dalam hukum ada sebuah dalil filosofis soal keselamatan rakyat. Dalil itu, kata dia, menjelaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi yang harus dijunjung oleh segenap warga negara. Tak hanya unsur filosofis, Mahfud juga memperkuat pernyataannya dengan unsur keagamaan. Kata dia, hal ini tertuang dalam dalil fikih Islam soal menghadapi bencana.
Hingga Jumat (20/3), diketahui jumlah pasien positif virus corona di Indonesia sebanyak 369 orang. Sebanyak 32 orang di antaranya meninggal dunia dan 17 orang dinyatakan sembuh. (ant)
Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Leave a Comment