Rapid Test

Kastara.ID, Depok – Dari 50 Anggota DPRD Depok yang bisa mengikuti Rapid Test,  sebanyak 30 orang Anggota menjalani rapid test di ruang rapat paripurna DPRD Depok. Rapid Test ini wajib bagi anggota Dewan mengingat wabah virus Corona (Covid-19) yang melanda Indonesia.

Kegiatan tersebut hasil kerja sama Sekretariat DPRD Kota Depok dengan Dinas Kesehatan Kota Depok. Pelaksanaan rapid test dilaksanakan mulai pukul 09.00-13.00 WIB pada Rabu (22/4).

Untuk tenaga kesehatan dibantu empat orang dokter dari Puskesmas Cilodong yang bertugas melakukan rapid test dengan menggunakan alat pelindung diri lengkap. Sebelum menjalani rapid test, para anggota dewan terlebih dahulu mengikuti pengambilan sampel darah.

Wati, petugas dari Dinas Kesehatan mengatakan, para anggota dewan satu persatu secara bergantian diminta terlebih dahulu mengisi form pertanyaan yang telah disiapkan dan dilanjutkan dengan wawancara untuk mengetahui kondisi kesehatan dan riwayat aktivitas anggota dewan selama 14 hari terakhir.

Dari 50 anggota dewan yang dijadwalkan mengikuti rapid test, hanya 30 orang yang hadir mengikutinya. Hal tersebut dikarenakan sebagian anggota dewan ada yang sudah melaksanakan rapid test sebelumnya, dan sebagian yang lain berhalangan hadir.

Seketaris Dewan (Sekwan) Kania Purwanti mengatakan, hasil rapid test baru bisa diketahui beberapa hari ke depan. “Nantinya akan disampaikan oleh pihak Dinas Kesehatan secara kolektif melalui Sekretariat DPRD Kota Depok,” jelasnya.

Pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok walaupun masih melaksanakan kegiatan Work From Home atau bekerja dari rumah, tetap aktif melaksanakan tugas dan fungsinya memberikan dukungan kepada Pemerintah Kota Depok dalam melaksanakan upaya penanggulangan wabah virus Corona.

Ditambahkan Kania, rapat-rapat koordinasi terus dilksanakan, baik bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun Tim Gugus Penanggulangan Covid-19 Kota Depok untuk membahas anggaran dan langkah-langkah yang perlu dilakukan. (*)