Kastara.id, Jakarta – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Fritz Edward Siregar menegaskan, akademisi berperan penting dalam penyelesaian sengketa.
“Keterlibatan para akademisi ini dapat menguatkan peran Bawaslu ke depannya di ranah penyelesaian sengketa, dan aspek hukumnya,” kata Fritz dalam keterangannya, Senin (22/5).
Menurut Fritz, pihaknya mendorong Bawaslu Provinsi lainnya untuk melibatkan para Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) di provinsi masing-masing, seperti yang dilakukan Bawaslu Sumatera Utara.
Sedangkan Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R. Rasahan mengatakan, akan menggandeng berbagai pihak, terutama akademisi, untuk menyukseskan Pilkada 2018. Syafrida berharap, kerja sama dengan para pihak teruatama para akademisi mampu memberikan masukan dalam penyelesaian sengketa pilkada.
Syafrida menambahkan, kewenangan lebih yang diberikan kepada Bawaslu harus dijalankan dengan baik, dan bermanfaat bagi masyarakat. (dwi)
Kastara.Id,Depok - Program Pemerintah Kota Depok melalui Kartu Depok Sejahtera (KDS) bukan untuk satu golongan,…
Kastara.Id,Depok - Koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar Depok resmi mengusung Imam Budi…
Kastara.Id,Depok - Program Nyentil Imam merupakan wadah menjaring aspirasi dan masukan untuk warga Depok yang…
Kastara.Id.Depok - NasGor Kambing, Sapi, Ayam dan NasGor Singapore (seafood), Tongseng Kambing/Sapi dan Sop Iga.…
Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…
Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk membawa satu nama ke…
Leave a Comment