Headline

Novel Baswedan Masih Belum Bisa Bekerja Kembali

Kastara.id, Jakarta – Novel Baswedan belum bisa kembali bekerja di KPK berdasarkan surat keterangan dari dokter yang menanganinya. Demikian diutarakan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta (21/5).

“Tadi ada surat keterangan dari dokter, jadi Novel belum bisa bekerja di KPK sampai 28 Juni 2018. Dokter menyatakan di sana Novel atau pasien masih dalam kategori “unfit for duty”, jadi tidak bisa bekerja sampai 28 Juni 2018,” kata Febri.

Pada Senin (21/5), Novel kembali menjalani pemeriksaan kedua matanya di salah satu rumah sakit di Singapura. “Besok akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh dua dokter ahli untuk melihat glaukoma dan cek kondisi lensa mata,” ujar Febri.

Soal penanganan kasus penyerangan Novel, Febri menyatakan bahwa KPK belum mendapatkan informasi terkait siapa tersangka atau pelaku yang diduga melakukan penyerangan pada 11 April 2017.

Novel sendiri pernah menyatakan keinginannya untuk segera kembali bekerja di lembaga antirasuah itu. “Saya belum aktif di KPK karena saya belum bisa membaca belum bisa melihat dengan jelas. Bahkan rekan-rekan di depan ini saya tidak lihat jelas dan apabila nanti saya sudah bisa membaca teks saya ingin segera bisa masuk bekerja,” kata Novel di gedung KPK, Jakarta (3/5).

Hal tersebut dikatakannya seusai menghadiri musyawarah umum anggota Wadah Pegawai (WP) KPK sekaligus proses peralihan pengurus WP lama periode 2016-2018 dengan para calon Ketua WP.

“Penglihatan saya yang sebelah kiri yang menggunakan “artificial cornea” ini yang nantinya menurut dokter diharapkan bisa melihat lebih jelas atau membaca dan lain-lain,” papar Novel.

Novel berharap penglihatan mata sebelah kanannya juga dapat stabil. “Yang kanan karena ada banyak problematika tentunya diharapkan minimal stabillah, minimal stabil. Saya juga berdoa semoga ada suatu mukjizat buat mata saya jadi lebih jelas melihat,” ucapnya.

Novel disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai shalat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Mata Novel mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017.

Novel merupakan penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP elektronik (KTP-el). (npm)

Leave a Comment

Recent Posts

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…