Kastara.ID, Depok – Kepolisian Sektor (Polsek) Sawangan menggelar Operasi Yustisi pada Sabtu (19/6) malam lalu. Dalam kegiatan tersebut sejumlah remaja yang sedang berkumpul dibubarkan.
Kapolsek Sawangan AKP Rio Mikael Lumban Tobing mengatakan, pihaknya membubarkan kerumunan di kafe yang melewati batas jam operasional. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Kami juga lakukan rapid tes antigen kepada remaja yang berkumpul, dua di antaranya menunjukan hasil reaktif,” katanya.
Dirinya melanjutkan, pihaknya juga membagikan masker kepada warga serta mengingatkan mereka untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat beraktivitas.
“Kami menyediakan 1.000 masker untuk dibagikan kepada warga,” lanjutnya.
Selain itu, tambahnya, sebanyak 11 kafe yang tetap beroperasi di atas pukul 21.00 WIB telah diberikan teguran dan peringatan. Pasalnya, melewati batas jam operasional selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional.
“Kami berikan teguran, jika masih diulangi lagi, kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Depok untuk diberikan sanksi penyegelan,” tutupnya. (dha)
Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Leave a Comment